Di Ujung Senja, Kapolres Maros Melepas Jenazah Mantan Wakapolri Jusuf Manggabarani

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana haru menyelimuti Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Selasa sore, 20 Mei 2025.

Di tempat itulah jenazah mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Drs. Jusuf Manggabarani, diberangkatkan menuju Jakarta untuk dimakamkan.

Kapolres Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi Douglas Mahendrajaya, tampak hadir memberi penghormatan terakhir. Bersama keluarga dan sejumlah perwira Polri lainnya,

Douglas berdiri tegak dalam barisan penghantar yang memberi salam perpisahan kepada salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan itu.

“Beliau adalah sosok panutan. Pengabdiannya pada institusi dan bangsa menjadi inspirasi bagi kami yang masih bertugas,” ujar Douglas dengan nada terbata.

“Semoga beliau husnul khatimah. Kita doakan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.” katanya, penuh haru.

Prosesi pelepasan berlangsung sederhana namun khidmat. Sejumlah pejabat kepolisian hadir, termasuk Kapolres Parepare AKBP Arman Muis dan anak kandung almarhum, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, yang kini menjabat Kapolres Pinrang.

Edy tampak didampingi pamannya, Idris Manggabarani, serta puluhan anggota Polri dan pasukan Brimob Polda Sulsel.

Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani dikenal sebagai figur yang disegani di tubuh Polri. Sepanjang kariernya, ia kerap dipercaya menduduki posisi strategis hingga akhirnya menjabat Wakapolri.

Kepergiannya menyisakan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan institusi kepolisian, tetapi juga masyarakat luas yang mengenalnya sebagai abdi negara yang bersahaja.

Jenazah rencananya akan dimakamkan di Jakarta. Di ujung senja Maros, para pelayat melepasnya dengan doa, mengenang jejak panjang pengabdian seorang Bhayangkara sejati. (Hdr)

Baca juga :  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Minahasa Utara Terancam Hukuman Mati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...