M Asri Arief yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas 1987 ini, membagikan pengalamannya dalam menangani perkara koneksitas. Selama 959 hari penugasannya, ia telah mengoordinasikan 9 perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel. Tahun ini, Bidang Pidmil Kejati Sulsel melakukan Tour the Campus untuk mensosialisasikan kedudukan, tugas, dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai kampus.
“Alhamdulillah, tahun 2025 ini sudah empat kampus yang bersinergi dengan Bidang Pidmil”, jelas Doktor Hukum Universitas Trisakti ini.
Sosialisasi Bidang Pidana Militer di Kampus STAIN Majene merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Bidang Pidana Militer. Dengan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan kampus, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama dalam menangani perkara pidana militer. ( ab )