Aspidmil Kejati Sulsel Sosialisasikan Bidang Pidana Militer di Kampus STAIN Majene

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

M Asri Arief yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas 1987 ini, membagikan pengalamannya dalam menangani perkara koneksitas. Selama 959 hari penugasannya, ia telah mengoordinasikan 9 perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel. Tahun ini, Bidang Pidmil Kejati Sulsel melakukan Tour the Campus untuk mensosialisasikan kedudukan, tugas, dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai kampus.

“Alhamdulillah, tahun 2025 ini sudah empat kampus yang bersinergi dengan Bidang Pidmil”, jelas Doktor Hukum Universitas Trisakti ini.

Sosialisasi Bidang Pidana Militer di Kampus STAIN Majene merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Bidang Pidana Militer. Dengan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan kampus, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama dalam menangani perkara pidana militer. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Yamaha Rajai Pra-Porprov XVII Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...