Aspidmil Kejati Sulsel Sosialisasikan Bidang Pidana Militer di Kampus STAIN Majene

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAJENE. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), M Asri Arief, melakukan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Majene. Acara ini dikemas dalam bingkai Dialog Interaktif dan dihadiri oleh sekitar 250 mahasiswa STAIN dan beberapa Ka Prodi dan Dosen.

Ketua STAIN, Prof.Dr. Wasilah, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Sulsel khususnya Bidang Pidana Militer yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Negeri Majene untuk hadir menyampaikan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI di Kampus STAIN. Acara ini dikemas dalam bingkai " Dialog Interaktif " mengikuti ritme kampus yang bebas menyampaikan tanggapan dan saran serta lebih rileks.

M Asri Arief menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021. Tugas Bidang Pidana Militer adalah mengoordinasikan teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat Militer (Otmil) dan penanganan perkara Koneksitas.

M Asri Arief yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas 1987 ini, membagikan pengalamannya dalam menangani perkara koneksitas. Selama 959 hari penugasannya, ia telah mengoordinasikan 9 perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel. Tahun ini, Bidang Pidmil Kejati Sulsel melakukan Tour the Campus untuk mensosialisasikan kedudukan, tugas, dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai kampus.

"Alhamdulillah, tahun 2025 ini sudah empat kampus yang bersinergi dengan Bidang Pidmil", jelas Doktor Hukum Universitas Trisakti ini.

Sosialisasi Bidang Pidana Militer di Kampus STAIN Majene merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Bidang Pidana Militer. Dengan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan kampus, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama dalam menangani perkara pidana militer. ( ab )

Baca juga :  Pemprov Kaltara 11 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI, Zainal Paliwang : Setiap Rupiah Dikelola di Kaltara Harus Bermanfaat Bagi Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Balik Legalitas Semu Tambang Maros, Warga Jatuh, Lingkungan Rusak

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Aktivitas tambang galian C di Desa Pattontongan, Dusun Bangun Polea, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, ternyata...

Kodam XIV/Hasanuddin Kerahkan Ratusan Prajurit Ringankan Derita Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana angin puting beliung yang melanda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,...

PPID Tomoni Timur Tetapkan Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Dalam upaya memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Tomoni Timur...

Politeknik LP3I Makassar Berdayakan Komunitas Anak Pelangi lewat Pelatihan Pembelajaran Berdiferensiasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Pengabdian Politeknik LP3I Makassar menggelar kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2025 di Komunitas...