Disdik Sulsel Perketat Verifikasi RKAS BOSP 2025

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memulai rangkaian verifikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, sejak Kamis, 22 Mei hingga Selasa, 27 Mei 2025, dan dipusatkan di Gedung Guru Jusuf Kalla, kompleks Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, kota Makassar.

Proses verifikasi ini melibatkan seluruh operator dan bendahara sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nur Kusumah, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran serta keakuratan dalam penginputan data.

“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tahunan. Panduannya jelas, sosialisasi juga sudah dilakukan. Sekarang saatnya kita jalankan sesuai aturan,” ujar Nur Kusumah.

Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin. Salah satu poin utama dalam arahan tersebut adalah pentingnya memastikan dana BOSP cair tepat waktu dan digunakan secara tepat guna sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Setiap awal triwulan, dana seharusnya sudah diterima sekolah. Ini penting agar kegiatan tidak terhambat. Sementara itu, penggunaannya juga harus sesuai pedoman, tidak boleh menyimpang, apalagi mengada-ada,” katanya.

Selain memverifikasi RKAS, kegiatan ini juga mencakup evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk triwulan kedua tahun 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergitas TNI Polisi Tinjau Imunisasi di Bumi Pongtiku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....

Capai Pengadaan GKP 83 Ribu Ton, Perum BULOG Soppeng Mengapresiasi Mitra Pengadaan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Keberhasilan mitra pengadaan menyerap 83 ribu ton Gabah Kering Panen (GKP) mendapat apresiasi tersendiri dari...

Berantas Premanisme, Polres Soppeng Tingkatkan KRYD 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,Polres Soppeng terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...