Jamwas Rudi Margono Ingatkan Kejari Maros, Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara dan PNBP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Maros agar penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada hukuman pidana, melainkan harus mengedepankan pemulihan kerugian negara dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pesan itu disampaikan Rudi saat melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kantor Kejari Maros, Kamis, 22 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Kehadiran Jamwas disambut Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, bersama jajaran. Dalam pemaparannya, Zulkifli melaporkan capaian dan kondisi Kejari Maros selama periode 2024–2025.

"Saat ini jumlah pegawai kami 63 orang, terdiri dari 29 jaksa dan 34 pegawai tata usaha. Kami mohon arahan dan petunjuk untuk peningkatan kinerja ke depan," ucap Zulkifli.

Dalam arahannya, Rudi Margono menekankan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan secara konsisten di semua satuan kerja.

Ia meminta agar seluruh jajaran kejaksaan, termasuk di daerah, berorientasi pada kerja nyata dan inovasi.

“Target kinerja harus jelas dan dilaksanakan secara maksimal. Teman-teman di Kejari Maros wajib membuat inovasi untuk memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan PNBP,” kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menyoroti penanganan perkara yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kerugian negara dan kepentingan korban. Ia menekankan, sanksi pidana bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum.

“Kalau sekadar memberikan hukuman penjara yang maksimal, itu justru bisa membebani negara. Harus ada asas keadilan bagi korban, khususnya dalam perkara pidana penipuan.

Perampasan aset pelaku harus diutamakan,” ujar Rudi.

Ia menegaskan, dalam perkara pidana khusus, jaksa wajib mengejar pemulihan aset (asset recovery, red) sebagai bagian dari strategi penuntutan.

Baca juga :  ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 : Laos Paksa Indonesia Berbagi Poin

Kunjungan pengawasan itu ditutup dengan peninjauan sejumlah fasilitas di Kejari Maros. Usai memberikan pengarahan, Rudi dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...