PEDOMANRAKYAT, MAROS — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Maros agar penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada hukuman pidana, melainkan harus mengedepankan pemulihan kerugian negara dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pesan itu disampaikan Rudi saat melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kantor Kejari Maros, Kamis, 22 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.
Kehadiran Jamwas disambut Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, bersama jajaran. Dalam pemaparannya, Zulkifli melaporkan capaian dan kondisi Kejari Maros selama periode 2024–2025.
"Saat ini jumlah pegawai kami 63 orang, terdiri dari 29 jaksa dan 34 pegawai tata usaha. Kami mohon arahan dan petunjuk untuk peningkatan kinerja ke depan," ucap Zulkifli.
Dalam arahannya, Rudi Margono menekankan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan secara konsisten di semua satuan kerja.
Ia meminta agar seluruh jajaran kejaksaan, termasuk di daerah, berorientasi pada kerja nyata dan inovasi.
“Target kinerja harus jelas dan dilaksanakan secara maksimal. Teman-teman di Kejari Maros wajib membuat inovasi untuk memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan PNBP,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyoroti penanganan perkara yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kerugian negara dan kepentingan korban. Ia menekankan, sanksi pidana bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum.
“Kalau sekadar memberikan hukuman penjara yang maksimal, itu justru bisa membebani negara. Harus ada asas keadilan bagi korban, khususnya dalam perkara pidana penipuan.
Perampasan aset pelaku harus diutamakan,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, dalam perkara pidana khusus, jaksa wajib mengejar pemulihan aset (asset recovery, red) sebagai bagian dari strategi penuntutan.
Kunjungan pengawasan itu ditutup dengan peninjauan sejumlah fasilitas di Kejari Maros. Usai memberikan pengarahan, Rudi dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Hdr)