Di bagian lain, Bupati Irwan mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Pinrang. Ini juga diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan berorientasi pada masa depan yang lebih cerah bagi para generasi penerus.
Bupati Irwan berharap, seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan komitmen ini. Tidak hanya sekadar menjadi simbol, tetapi diimplementasikan secara nayata di seluruh satuan pendidikan yang ada di Pinrang.
“Deklarasi ini harus dijadikan kesepahaman bersama, dan saya meminta ini dijalankan di semua sekolah. Komitmen ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Macca Moenta menjelaskan, kegiatan deklarasi bersama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
SPMB ini, kata Macca, dirancang untuk menjamin para calon murid mendapatkan akses pendidikan dengan prinsip berkeadilan, kesempatan luas bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, mendorong lahirnya generasi berprestasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan.
Menurut Macca, ini harus menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih terbuka, dan memberi layanan pendidikan yang optimal. (busrah)