PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Hanya berselang beberapa hari setelah menerima award sebagai "The Best Innovation Leader Indonesia 2025" dari Seven Media Asia, kini giliran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan penghargaan "Sahabat Pers Indonesia" kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum.
Putra Sulawesi Selatan asal Kabupaten Sinjai ini menerima penghargaan "Sahabat Pers Indonesia" yang diserahkan langsung Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI, Firdaus dalam hajatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan" pada Selasa (20/5/2022) di Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, SMSI memberikan penghargaan kepada Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum sebagai bentuk apresiadi atas dedikadi dan kontribusinya dalam menduking pembangunan serta perkembangan dunia pers di Indonesia, khususnya media siber di Provinsi Kaltara.
Menurut Pengurus Pusat SMSI, mantan Wakapolda Kaltara ini dalam kapasitasnya selaku kepala daerah, dipandang dan dinilai telah berhasil menciptakan ekosisten yang kondusif bagi tumbuh kembangnya media digital, serta membina hubungan harmonis dengan insan pers di daerahnya.
Kepada media ini ketika dihubungi Jumat (23/5/2025), Zainal Arifin Paliwang mengakui bahwa penghargaan yang diterimanya itu tidak hanya sebagai bentuk pengakuan bagi dirinya pribadi, tetapi juga menunjukkan simbol dari energi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan insan pers di Kaltara.
Alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar angkatan 1982 itu merasa sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima penghargaan SMSI, serta ini merupakan bentuk perhatian nyata yang telah dilakukannya terhadap dunia pers di tanah air, khususnya di Kaltara.
"Penghargaan yang saya terima ini bakal menjadi motivasi dan pemicu semangat untuk terus memberikan perhatian maupun dukungan kepada dunia pers agar kelak semakin berkembang dan berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat lewat pemberitaan berkualitas dan bertanggung jawab," tandasnya. (*)