“Rekonsiliasi ini untuk memastikan pencatatan tagihan iuran yang ditagih oleh BPJS Kesehatan kepada Pemda dan iuran yang dibayarakan oleh Pemda kepada BPJS Kesehatan melalui penyalurana negara di KPPN datanya bisa sinergi,” jelasnya.
Ia berharap melalui pertemuan yang dituangkan dalam berita acara ini ada keterpaduan data sehingga pembayaranniuran dilakukan sevara akuntabel dan transparan.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai tetap berkomitmen dalam hal pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan demi menjamin kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Sinjai Ahmad Saleh, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies serta beberapa OPD terkait. (AaN)