Sukseskan Program “Sinjai Terang”, Bupati Terbitkan Surat Edaran Himbauan Tertib Listrik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya mendukung program unggulan “Sinjai Terang” serta menjamin kelancaran layanan kelistrikan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif,l menerbitkan Surat Edaran tentang Himbauan Tertib Listrik.

Edaran tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah kabupaten sinjai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung sistem kelistrikan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Adapun beberapa poin penting dalam edaran tersebut salah satunya adalah himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan listrik secara tertib setiap tanggal 2 hingga 20 setiap bulan. Pembayaran tepat waktu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui penerimaan PPJ.

Lebih lanjut, warga juga diminta untuk memberikan akses kepada petugas PLN ULP Sinjai dalam melakukan pemangkasan pohon yang berada di bawah atau dekat dengan jaringan listrik PLN. Pemangkasan ini dilakukan dengan memperhatikan estetika dan kebersihan lingkungan demi mencegah gangguan listrik dan menjaga keselamatan warga.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk secara aktif menjaga jarak aman pohon dari jaringan listrik setidaknya 2,5 meter, untuk menghindari potensi gangguan dan risiko kebakaran akibat gesekan pohon dengan kabel listrik.

Adapun dalam hal keselamatan masyarakat, warga dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan di sekitar jaringan listrik, seperti membakar sampah di bawah kabel, membangun rumah terlalu dekat dengan jaringan, bermain layangan, atau memasang antena dan baliho di area yang berdekatan dengan infrastruktur kelistrikan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya tidak melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara ilegal. Masyarakat yang membutuhkan layanan PJU diminta mengajukan permohonan resmi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

Baca juga :  Persiapan Pemilu 2024, Polres Pelabuhan Makassar Terima Audiensi KPU Kota Makassar

Sebagai tambahan, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Aplikasi ini mempermudah akses layanan PLN, mulai dari pembelian token, pengaduan, pengecekan tagihan, hingga pemesanan layanan teknis, kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi kantor layanan PLN ULP Sinjai.

Langkah strategis ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Sinjai dan PLN ULP Sinjai dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang tidak hanya andal, tetapi juga aman dan berkelanjutan. Pemerintah berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci kesuksesan program “Sinjai Terang” yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kemajuan daerah Kabupaten Sinjai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...

Semangat TNI dan Rakyat Menggema di Malino: Pangdam Hasanuddin Buka Three Days Off Road Adventure 2025

PEDOMANRAKYAT, MALINO - Suasana sejuk Malino dipenuhi semangat kebersamaan ketika Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno secara resmi membuka...