Dua Warga Maros Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ternyata selain Hj Anadi masih ada dua pengunjung pasar Waepute yang dibuka setiap hari Senin atau sekali seminggu juga melaporkan kehilangan barang yaitu Nurmin (50) warga Desa Umpungeng serta Yupe (62) warga Desa Gattareng .

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah kantong kresek berisi pakaian , satu buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000 ,satu buah handphone serta uang tunai Rp300.000.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain menyebutkan hanya sekitar setengah jam kemudian personel Polsek Marioriawo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin S,Sos tiba di Kantor Desa Gattareng . Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RS Pratama Mangkrak: Ketika Etika Kebijakan Bertemu Tanggung Jawab Hukum Negara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA BARAT - Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang dipindahkan dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmi Buka Musorkab KONI Halmahera Utara Ke VI Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Musyawarah Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) KONI ke V tahun 2025 yang digelar di...

Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Piet Hein Babua Ikut Car Free Day yang Digelar KORMI Halut

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh KORMI (Komite Olah...

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),...