Ternyata selain Hj Anadi masih ada dua pengunjung pasar Waepute yang dibuka setiap hari Senin atau sekali seminggu juga melaporkan kehilangan barang yaitu Nurmin (50) warga Desa Umpungeng serta Yupe (62) warga Desa Gattareng .
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah kantong kresek berisi pakaian , satu buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000 ,satu buah handphone serta uang tunai Rp300.000.
Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain menyebutkan hanya sekitar setengah jam kemudian personel Polsek Marioriawo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin S,Sos tiba di Kantor Desa Gattareng . Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut .(ard)