PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dua perempuan warga Kabupaten Maros diamankan warga setelah diduga kuat menjarah dompet dan tas Hj Anadi (48) di Pasar Waepute Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo,Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 10,15.
Keduanya masing masing berinitial Y (43) dan M(62) saat melakukan aksinya di pasar yang berlokasi di poros Takalala - Buludua Barru tersebut dilihat saksi mata Hj Yesi (38) dan Lili (28). Bukan hanya mengambil dompet Hj Anadi yang warga Desa Marioriaja tetapi juga sejumlah barang dalam tas korban .
Begitu melihat aksinya ,salah seorang saksi langsung memberitahukan korban seraya berteriak yang akhirnya dalam waktu singkat sejumlah pengunjung pasar berhasil mengamankan kedua warga Maros tersebut bersama barang bukti ke kantor Desa Gattareng .
Ternyata selain Hj Anadi masih ada dua pengunjung pasar Waepute yang dibuka setiap hari Senin atau sekali seminggu juga melaporkan kehilangan barang yaitu Nurmin (50) warga Desa Umpungeng serta Yupe (62) warga Desa Gattareng .
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah kantong kresek berisi pakaian , satu buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000 ,satu buah handphone serta uang tunai Rp300.000.
Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain menyebutkan hanya sekitar setengah jam kemudian personel Polsek Marioriawo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin S,Sos tiba di Kantor Desa Gattareng . Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut .(ard)