Polres Kolaka Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tiga Remaja Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiga remaja tersebut mengaku telah membeli 50 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (senilai total Rp 5.000.000) dengan harga hanya Rp 27.000. Uang palsu tersebut kemudian dibagi rata di antara ketiganya.

Saudara AK mengakui telah menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk membeli rokok di sebuah warung, dan berhasil mendapatkan kembalian berupa uang asli sebesar Rp 60.000.
Selain uang palsu dan uang kembalian, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi terkait transaksi uang palsu ini.

Proses Hukum Berlanjut

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kolaka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana peredaran uang palsu.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan penyitaan barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sasar 2 Lokasi Korban Kebakaran, Tim Peduli PT Huadi Nickel Alloy Salurkan Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hibur Peserta Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025, Gubernur Kaltara ‘In Action’ Gebuk Drum dan Kumandangkan Suara Emasnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kemeriahan suasana saat para golfer yang mengikuti hajatan spektakuler bertajuk Turnamen Golf Rektor...

Persiapan ‘Run to Berru’ Dimulai, Bupati Barru Optimis Sukses

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ketua IKA SMANSA yang juga Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari ( SMANSA 93...

Atlet Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin Persembahkan Medali Emas di Kejurnas Triathlon Seri 3 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BANJARBARU — Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dalam ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Triathlon...

Heboh, Turnamen Sepakbola Putri Warnai Peringatan HUT RI di desa Bulutellue Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Turnamen sepak bola putri antar dusun se-Desa Bulutellue secara resmi ditutup pada Sabtu sore (26/7/2025),...