Polres Kolaka Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tiga Remaja Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiga remaja tersebut mengaku telah membeli 50 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (senilai total Rp 5.000.000) dengan harga hanya Rp 27.000. Uang palsu tersebut kemudian dibagi rata di antara ketiganya.

Saudara AK mengakui telah menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk membeli rokok di sebuah warung, dan berhasil mendapatkan kembalian berupa uang asli sebesar Rp 60.000.
Selain uang palsu dan uang kembalian, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi terkait transaksi uang palsu ini.

Proses Hukum Berlanjut

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kolaka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana peredaran uang palsu.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan penyitaan barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Sappabulo, Wakil Wali Kota Makassar Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Teguhkan Komitmen Meritokrasi Lewat Seleksi Terbuka Pejabat Maros

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mendukung penuh pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah...

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...