PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Sengketa perbatasan areal sawah di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja antara lelaki S warga Paomallimpoe Desa Pattojo dengan lelaki A warga Lajoa Kelurahan Jennae akhirnya berakhir damai.
Masalah perbatasan tersebut bermula saat lekaki A menanam bibit kelapa di lahan yang diklaim S sebagai areal miliknya .Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Desa Pattojo dan Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Aipda Rasyanto Rahim S,IP bersama Kepala Desa Pattojo langsung turun ke lokasi sengketa .
Pendekatan konflik hukum dengan memediasi keduanya berjalan aman dan lancar .Kedua belah pihak S dan A sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.