PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sengketa perbatasan areal sawah di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja antara lelaki S warga Paomallimpoe Desa Pattojo dengan lelaki A warga Lajoa Kelurahan Jennae akhirnya berakhir damai.
Masalah perbatasan tersebut bermula saat lekaki A menanam bibit kelapa di lahan yang diklaim S sebagai areal miliknya .Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Desa Pattojo dan Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Aipda Rasyanto Rahim S,IP bersama Kepala Desa Pattojo langsung turun ke lokasi sengketa .
Pendekatan konflik hukum dengan memediasi keduanya berjalan aman dan lancar .Kedua belah pihak S dan A sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
"Hal ini menjadi contoh penyelesasian konflik yang mengedepankan mediasi dialog dan akhirnya berdamai," tandas Kapolres .(ard)