Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan SH MH memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025 .

Muhammad Ruslan sebutkan BB yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram,satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 botol berbagai merk

Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar .Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tahun 2023, Jumlah Kunjungan di Perpustakaan Daerah Sinjai Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disalahartikan, Aksi Peduli Orang Tua SMPN 3 Makassar Demi Kenyamanan Anak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Paguyuban Kelas 8 SMPN 3 Makassar, Dwi Fatmawati, menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut adanya...

Wali Kota Makassar Ajak Warga Bangun Keluarga Sehat dan Cerdas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas ribuan peserta Jalan Santai Peringatan Hari Keluarga Nasional...

IKWI Sulsel Meriahkan HUT ke-64 dengan Kegiatan Lomba dan Pameran Kue Tradisional

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sulawesi Selatan berlangsung...

Premanisme Marak di Makassar, Aktivis Mahasiswa Desak Aparat Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang keresahan melanda warga Kota Makassar menyusul maraknya aksi premanisme yang terjadi di sejumlah titik,...