Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan SH MH memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025 .

Muhammad Ruslan sebutkan BB yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram,satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 botol berbagai merk

Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar .Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls .

Pemusnahan BB diantaranya atas putusan Pengadilan Nomor 63/PidSus/2024/PN Wns atas nama terpidana A Firman alias A Emmang . Putusan Nomor 62/PidSus/2024PN Wns atas nama terpidana Acil Bin Muh Tang . Putusan Nomor :1 Pid.c/2025/PN Wns atas nama terpidana Andi Rezky Nurliana Sagita . BB yang dimusnahkan melibatkan 20 terpidana terdiri 9 perkara narkotika , 1 penganiayaan ,1 pembunuhan , 1 pengancaman dan 8 perkara minuman keras (miras)

Dikatakan pemusnahan BB bukan hanya sekedar formalitas tetapi bagian dari tanggung jawab moral dalam menyelesaikan perkara secara tuntas serta memberi rasa aman bagi masyarakat .Hal ini juga membuktikan komitmen Kejaksaan Negeri Soppeng dalam memberantas tindak pidana serta menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan serta mencegah penyalahgunaan BB.

Pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng ,Kanit II Narkoba dan Kanit Pidum Reskrim Polres, Para Kasi bersama jajaran Kejari Soppeng serta dokter Kejari Soppeng dr Hj Sri Muliathy Samad M.Kes . (ard)

Baca juga :  Staf Bawaslu Bone Dilatih Buat Flyer dan Desain Grafis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMKN 1 Bulukumba Gelar Workshop Rencana Tindak Lanjut Pembelajaran Mendalam

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Suasana ruang pertemuan SMK Negeri 1 Bulukumba tampak sibuk sejak Selasa, 9 September 2025. Selama...

TMMD ke-126 Segera Bergulir, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Paparan Kesiapan Tiga Kodim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan tentang Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Ke-126 dan Rencana...

Operasi Pasar Besar-Besaran oleh Mentan dan Mendagri, Menurunkan Harga Beras Secara Drastis

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bulog berhasil menekan harga beras secara signifikan...

Sinergi Kementan dan GP Ansor Melalui Gerakan Banser Jaga Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk memperkuat...