Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sempat ramai diperbincangkan untuk periode Juni-Juli 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun ini.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses penganggaran menjadi alasan utama penundaan diskon tarif listrik.

“Setelah pembahasan antarmenteri, kami menyimpulkan bahwa penganggaran untuk diskon listrik memerlukan waktu lebih lama. Dengan target pelaksanaan di Juni dan Juli, kami memutuskan untuk tidak melaksanakannya,” ujarnya dalam siaran daring.

Sebagai langkah pengganti, pemerintah memprioritaskan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Sri Mulyani menyebutkan bahwa data penerima BSU telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dibandingkan periode sebelumnya, seperti saat pandemi Covid-19.

“Kami telah memastikan data penerima sudah lebih akurat, fokus pada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sehingga program ini dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.

BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

Program BSU menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu. Penyaluran bantuan ini diupayakan dimulai pada Juni 2025.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan bantuan serupa untuk 565 ribu guru honorer, yang terdiri dari 188 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Mereka juga akan menerima bantuan Rp600 ribu untuk periode yang sama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tidak Layak Digunakan, Pembangunan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Bolmong Dikeluhkan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPTD PPA Tegas Bela Tanty Rudjito, Komnas HAM dan KPAI Harus Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus dugaan perampasan anak dan perubahan identitas tanpa persetujuan ibu kandung yang menimpa Tanty Rudjito...

Membangun Soliditas dan Kesehatan, Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Olahraga Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya membangun soliditas dan memperkuat sinergi lintas instansi, Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen...

Bareskrim Polri Gerak Cepat Tindak Kasus Beras Oplosan atas Atensi Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat menindak kasus beras oplosan yang...

Aliyah Mustika Ilham: Pemuda adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI...