Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sempat ramai diperbincangkan untuk periode Juni-Juli 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun ini.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses penganggaran menjadi alasan utama penundaan diskon tarif listrik.

“Setelah pembahasan antarmenteri, kami menyimpulkan bahwa penganggaran untuk diskon listrik memerlukan waktu lebih lama. Dengan target pelaksanaan di Juni dan Juli, kami memutuskan untuk tidak melaksanakannya,” ujarnya dalam siaran daring.

Sebagai langkah pengganti, pemerintah memprioritaskan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Sri Mulyani menyebutkan bahwa data penerima BSU telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dibandingkan periode sebelumnya, seperti saat pandemi Covid-19.

“Kami telah memastikan data penerima sudah lebih akurat, fokus pada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sehingga program ini dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.

BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

Program BSU menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu. Penyaluran bantuan ini diupayakan dimulai pada Juni 2025.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan bantuan serupa untuk 565 ribu guru honorer, yang terdiri dari 188 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Mereka juga akan menerima bantuan Rp600 ribu untuk periode yang sama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dalam Sepekan, Pemkab Sinjai Raih 4 Penghargaan Nasional, Bupati ASA : Motivasi Untuk Terus Berinovasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mobil Disita, Usaha Terhenti, Akademisi Nilai Polrestabes Makassar Langgar Perma Tipiring

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan penyitaan mobil milik seorang pengepul barang rongsokan di Makassar, Alimuddin, oleh Polrestabes Makassar menuai...

Kelapa Maluku Utara Tembus Tiongkok, Hilirisasi Dongkrak Ekonomi Petani

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi industri kelapa menjadi kunci untuk...

Kodam XIV/Hasanuddin Gelar “Masak Besar” Bersama Bobon Santoso, Rayakan Semangat Kebersamaan HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Lapangan Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Senin...

Perkuat Karakter Kebangsaan, Tim Densus 88 Sulsel Gelar Edukasi Anti-Radikalisme di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Tim Cegah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar roadshow edukasi...