1. Menteri ATR/BPN diminta membatalkan sertifikat tanah yang diklaim BBWS.
2. Kementerian PUPR didesak mencopot Kepala BBWS Pompengan Jeneberang.
3. DPRD Sulsel diminta segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan masyarakat.
4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BBWS, khususnya dalam pengelolaan bendungan dan mitigasi banjir.
Mereka menuding, banjir rutin yang melanda Luwu Raya sebagai bukti gagalnya BBWS dalam menjalankan fungsi teknisnya.
“Kami bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga hidup dalam ketidakpastian setiap musim hujan,” kata Amir, salah satu peserta aksi.
Aliansi menyatakan, aksi di DPRD hanya menjadi langkah awal. Mereka akan melanjutkan demonstrasi ke kantor BBWS Pompengan Jeneberang untuk menuntut klarifikasi terbuka dan transparan atas konflik lahan tersebut.
Aksi ini diorganisir oleh gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda asal Luwu, seperti PP IPMIL LUWU, PP PEMILAR, PP IPMA LUTIM, IPMIL RAYA UNM, IPMIL RAYA UMI, PKPT IPMIL RAYA UNDIPA, PKPT IPMIL RAYA UPRI, PKPT IPMIL RAYA UNISMUH, PKPT IPMIL RAYA ATIM, IKPM WALMAS. Mereka menegaskan, perjuangan tidak akan berhenti sampai hak masyarakat benar-benar dipulihkan. (Nuryadin)