Pemilik Skincare Bermerkuri Dituntut 5 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sudah Pernah Dihukum

Dalam tuntutannya, jaksa memaparkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman. Pertama, peredaran produk skincare tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Kedua, terdakwa dinilai lalai dalam memastikan keamanan dan legalitas produknya.

“Agus Salim tidak melakukan verifikasi keamanan produk maupun registrasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diedarkan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Jaksa juga mengungkap, Agus Salim bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa, yakni pelanggaran terhadap ketentuan peredaran produk kesehatan.

Satu-satunya hal yang meringankan, kata jaksa, adalah sikap kooperatif dan sopan terdakwa selama menjalani persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar belum menetapkan jadwal vonis. “Agenda pembacaan putusan akan menunggu penetapan dari majelis hakim,” ujar Soetarmi. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jumat Berkah : Sat Resnarkoba Takalar Tebarkan Kepedulian di Panti Asuhan Mega Mulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr Fahrizal Husain: Empat Inovasi Pengabdian Warnai PKM Nasional ADPERTISI 2025 di Bontokio Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12),...

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...