Pemilik Skincare Bermerkuri Dituntut 5 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sudah Pernah Dihukum

Dalam tuntutannya, jaksa memaparkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman. Pertama, peredaran produk skincare tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Kedua, terdakwa dinilai lalai dalam memastikan keamanan dan legalitas produknya.

“Agus Salim tidak melakukan verifikasi keamanan produk maupun registrasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diedarkan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Jaksa juga mengungkap, Agus Salim bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa, yakni pelanggaran terhadap ketentuan peredaran produk kesehatan.

Satu-satunya hal yang meringankan, kata jaksa, adalah sikap kooperatif dan sopan terdakwa selama menjalani persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar belum menetapkan jadwal vonis. “Agenda pembacaan putusan akan menunggu penetapan dari majelis hakim,” ujar Soetarmi. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar Perpanjang MoU Terkait Perkara Data dan Tata Usaha Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (3) Skateboarding, Cara Dede Menikmati Kebebasan

Foto dokumentasi: Main Skateboarding di CFD Makassar Oleh: Nadratun Mahasiswa Prodi Administrasi Publik FISIP/Magang ‘identitas’ Jalan lebar yang biasanya ramai...

Tabulahan FC Melaju ke Final Bupati Cup V Hadapi Mamasa 1

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Tim sepak bola asal Kecamatan Tabulahan, Tabulahan FC, berhasil melaju ke babak final Bupati Cup...

AHY dan PSMTI Bersinergi untuk Indonesia Maju di Era 2045

PEDOMANRAKYAT, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir dalam Rapat Kerja...

Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Pinrang Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG —Jajaran pengurus baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pinrang resmi dilantik...