Ratusan Warga Kepung Polrestabes Makassar: Lawan Mafia Tanah!

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Perumahan Pemda Manggala, Makassar, melakukan unjuk rasa di Mapolrestabes Kota Makassar, Selasa 03/06/2025. Mereka menuntut kejelasan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai bukti di Pengadilan Tinggi Makassar. Dokumen-dokumen tersebut diduga digunakan untuk memenangkan kasus pertanahan yang berdampak pada ancaman penggusuran ribuan warga.

Warga mendesak Polrestabes Makassar untuk serius memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
Menuntut hakim Pengadilan Tinggi Makassar bertanggung jawab atas putusan yang dinilai memiliki banyak kejanggalan.

Koordinator Aksi Gunawan mengatakan, kehadiran mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh warga bernama Magdallena De Munnik.

Dokumen tersebut telah dijadikan bukti di Pengadilan Tinggi Makassar. Kemudian dimenangkan oleh hakim.

Dampaknya ribuan jiwa warga yang tinggal di Perumahan Pemrov dan Perumahan Pemda terancam digusur. Karena hakim Pengadilan Tinggi membuat putusan harus dilakukan pengosongan lahan.

Warga mendesak Polrestabes Makassar agar serius dalam memproses laporan tersebut.

"Jangan sampai nasibnya sama dengan laporan penyerobotan lahan yang sudah dilaporkan warga sejak bulan Januari 2025, namun sampai saat ini belum ada kejelasan," ungkap Ketua Forum Warga Bersatu Sadaruddin.

Di depan Mapolrestabes Makassar warga membentangkan spanduk bertuliskan "Lawan Mafia Tanah" dan poster berisi tuntutan.
Setelah menyampaikan tuntutan di Mapolrestabes, warga melanjutkan aksi di Pengadilan Tinggi Makassar.

Bakar Keranda dan Ban Bekas

Tiba depan Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, ratusan warga membakar ban bekas dan menutup satu ruas jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Warga kembali berorasi dan menuntut hakim Pengadilan Tinggi Makassar bertanggung jawab atas putusan yang dinilai banyak kejanggalan. Salah satunya bukti Eigendom Verponding yang sejak tahun 1980 sudah tidak diakui sebagai bukti kepemilikan.

Baca juga :  Aparat Desa Di Tomoni Timur Dilatih Kelola Website Oleh Mahasiswa KKN UNCP

"Tapi kenapa di Tahun 2025 ini masih diakui oleh hakim Pengadilan Tinggi," kata Sadaruddin, Ketua Forum Warga.

Usai berorasi dan bertemu perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar, warga membakar keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan.

Adapun dugaan dokumen palsu yang dilaporkan Pemprov Sulsel adalah surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional, Salinan dari Balai Harta Peninggalan dan surat Eigendom Verponding yang dijadikan bukti kepemilikan.

Tiga dokumen tersebut diduga tidak benar. Karena Sudah ada klarifikasi dan bantahan tertulis dari Badan Pertanahan Nasional dan Balai Harta Peninggalan Makassar.

Warga berjanji akan terus mengawal kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan di Kota Makasssar.

" Hari ini kami jadi korban, besok anak cucu kami yang jadi korban selanjutnya," tegas Sadaruddin.

Salah satu pensiunan pegawai Pemprov Sulsel yang mengikuti unjuk rasa mengatakan, masih banyak lahan peninggalan Belanda di Kota Makassar.

Lahan tersebut telah dibangun sejumlah kantor pemerintah. Seperti Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Balaikota Makassar.

"Berarti suatu saat jika ada orang Belanda datang ke Indonesia bawa dokumen Eigendom Verponding, mereka bisa menang?" keluh warga.( ab/r )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...

Semangat TNI dan Rakyat Menggema di Malino: Pangdam Hasanuddin Buka Three Days Off Road Adventure 2025

PEDOMANRAKYAT, MALINO - Suasana sejuk Malino dipenuhi semangat kebersamaan ketika Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno secara resmi membuka...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (3) Skateboarding, Cara Dede Menikmati Kebebasan

Foto dokumentasi: Main Skateboarding di CFD Makassar Oleh: Nadratun Mahasiswa Prodi Administrasi Publik FISIP/Magang ‘identitas’ Jalan lebar yang biasanya ramai...

Tabulahan FC Melaju ke Final Bupati Cup V Hadapi Mamasa 1

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Tim sepak bola asal Kecamatan Tabulahan, Tabulahan FC, berhasil melaju ke babak final Bupati Cup...