Diskusi Pelaku Usaha: Moratorium THM Perlu Regulasi yang Adil dan Jelas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kebijakan moratorium izin tempat hiburan malam (THM) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuai beragam tanggapan dari pelaku industri hiburan. Dalam sebuah diskusi bertajuk Ngopi Bareng Pengusaha Hiburan Malam yang digelar Rabu (4/6/2025) di salah satu Warkop  bilangan kota  Makassar, para pelaku usaha meminta agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap dunia usaha dan iklim investasi.

Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar yang turut hadir dalam diskusi, menilai moratorium perlu diiringi dengan regulasi yang adil dan tidak diskriminatif. Ia menegaskan pentingnya kehadiran aturan yang seimbang bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.

"Kami menghargai langkah Pemprov. Namun, jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum atau merugikan salah satu pihak. Yang kami harapkan adalah aturan yang proporsional dan berdampak positif secara menyeluruh," ujarnya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam kebijakan moratorium adalah keharusan adanya rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penerbitan izin THM. Zulkifli mengkritik keras ketentuan tersebut karena dianggap berpotensi memicu konflik yang sensitif.

"Melibatkan MUI dalam hal seperti ini rentan disalahartikan. Kita tidak ingin terjadi polarisasi antara pelaku usaha dan institusi keagamaan. Sebaiknya, penyusunan aturan didasarkan pada kajian akademik dan data ilmiah," tambahnya.

Ia pun menyarankan agar Pemprov Sulsel menetapkan zona yang jelas dan tegas, seperti larangan operasional THM di sekitar area pendidikan dan rumah ibadah, untuk menjaga tatanan sosial masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin, menyampaikan kekhawatirannya atas dampak moratorium terhadap ekonomi dan tenaga kerja. Ia menyebutkan bahwa ribuan pekerja di sektor hiburan malam terancam kehilangan pekerjaan jika kebijakan ini diterapkan secara kaku.

Baca juga :  Rapat Panitia Mukernas BPP KKSS 2025 Putuskan Utamakan KKSS Peduli dan Peran Strategis ke Depan

"Tempat hiburan malam turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Kalau semua ditutup, bukan hanya pekerja yang terdampak, tapi juga pemerintah akan kehilangan salah satu sumber pemasukan," katanya.

Hasrul mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke DPRD Sulsel untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar ada ruang dialog terbuka antara pengusaha, eksekutif, dan legislatif.

Sementara itu, sejumlah pengusaha kafe yang turut hadir dalam diskusi tersebut berharap adanya pendekatan yang bijak dalam penegakan aturan. Mereka menyatakan siap mengikuti regulasi sepanjang proses pembinaan dilakukan secara transparan dan profesional.

"Kami tidak menolak peraturan, tapi butuh pendampingan teknis dan administratif yang tepat. Pemerintah seharusnya mempermudah bukan menghambat, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pusat," ungkap salah satu pelaku usaha.

Diskusi ini menjadi cermin keresahan pelaku industri hiburan di tengah ketidakpastian regulasi. Para pengusaha berharap Pemprov Sulsel dapat membuka ruang dialog yang inklusif demi terciptanya iklim usaha yang sehat tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial dan budaya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...

Hadiri Rakor KSOP, Pelindo Regional 4 Makassar Perkuat Sinergi Pengamanan Angkutan Nataru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KSOP...