PEDOMANRAKYAT, WAJO - Semangat penertiban dan penegakan aturan kembali bergema di Kabupaten Wajo. Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang akan segera turun lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rumah bernyanyi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai legalitas dan dampak operasional rumah bernyanyi terhadap lingkungan sosial. Fokus utama Satgas adalah memastikan seluruh rumah bernyanyi telah mengantongi izin usaha resmi dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Ini bukan tindakan sepihak, tapi bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab,” tegas Armayani di hadapan para awak media usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati, Rabu (11/6/2025).
Satgas ini dibentuk secara kolaboratif dan melibatkan lintas sektor, terdiri dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, serta didukung oleh personel Polres Wajo dan Kodim Wajo.
Kombinasi ini diharapkan memberikan kekuatan baik dari sisi teknis, hukum, maupun pengamanan.
"Tim gabungan ini akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Kami akan lihat apakah perizinannya lengkap, tata ruangnya sesuai, dan tentu saja apakah rumah bernyanyi tersebut tidak mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Wajo ingin memastikan bahwa hiburan dan bisnis dapat berjalan seiring dengan kenyamanan masyarakat. “Kita tidak anti-hiburan, tapi semua harus taat aturan. Kita ingin Wajo tertib, aman, dan tetap hidup dengan semangat budaya serta nilai-nilai lokal,” tukas Armayani.
Sidak pertama dijadwalkan dalam waktu dekat, dan masyarakat diimbau untuk mendukung langkah ini dengan melaporkan jika menemukan rumah bernyanyi yang diduga tidak memiliki izin resmi atau menyalahi aturan operasional.
“Wajo bersih, Wajo tertib, hiburan tetap jalan, aturan tetap dijunjung!,” tandasnya. (Deden)