PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki SB warga Donri Donri di sebuah rumah di Kawarang Desa Patampanua Kecamatan Marioriawa ,Rabu dinihari 11 Juni 2025 sekitar pukul 04.00.
Unit 1 Satresnarkoba dipimpin Ipda Jusbar bersama Ipda Fahril Nurdin mengamankan SB yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan terhadap SB ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 6,03 gram . Selain itu diamankan sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sabu .