Berkas Perkara Penganiayaan Telah Lengkap Sejak Desember 2024, Hingga Kini Penyidik Belum Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik mandeknya kasus penganiayaan terhadap TR (Tanty Rudjito) kian menguat, meski berkas perkara yang dilaporkan ke Polsek Tamalate sejak 26 Januari 2024 melalui LP/B/46/I/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.

Namun hingga pertengahan Juni 2025, proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) belum dilakukan oleh penyidik. Menyikapi kondisi ini, Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan telah menerbitkan surat permintaan tindak lanjut kepada penyidik. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, SH, MH.

“Sejak kami nyatakan P21, sampai hari ini belum ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Kami sudah menyurati penyidik agar segera melaksanakan tahap dua,” ungkap Alamsyah kepada awak media.

Lebih lanjut, perkara ini kini berada dalam status P21A. Untuk diketahui publik, P21A merupakan status yang menunjukkan bahwa meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), penyidik belum melaksanakan kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum. Dalam prosedur hukum, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“P21A menandakan adanya keterlambatan atau kelalaian dari pihak penyidik. Jaksa sudah menyatakan lengkap, tapi pelimpahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan. Ini menjadi beban penuh di pihak penyidik,” tegas pengamat sosial hukum, Jupri.

Kasus ini pun menjadi sorotan setelah viralnya pemberitaan media online. Menanggapi hal itu, Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos, MH memberikan klarifikasi bahwa memang benar kasus tersebut sudah P21, dan mengaku telah memerintahkan Kanit Reskrim agar segera menyelesaikan pelimpahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Hadiri Evaluasi Triwulan Ketiga di Kemendagri RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dipimpin Danramil, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Galang Warga dalam Aksi Nyata Cegah Banjir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wujud kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh TNI bersama warga Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung...

“Seribu Tangan Kemanusiaan”, Kodim 1408/Makassar Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 1408/Makassar menggelar aksi sosial...

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemkab Sinjai Siap Adakan Festival Budaya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menggelar Sinjai Culture Festival pada tanggal 8-12 Agustus 2025 yang dipusatkan...

Ruang Bernafas, Architalk & Exhibition 034 Hadirkan Gagasan Masa Depan Menyatu Dengan Alam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kegiatan Architalk and Exhibition 034 digelar pada Selasa siang mulai pukul 13.30 WITA bertempat di...