PEDOMANRAKYAT - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada periode Juni-Juli 2025 untuk mendukung masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal, termasuk guru honorer.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Total, sekitar 18,3 juta KPM akan menerima BPNT dengan tambahan dana sebesar Rp400.000, yang dicairkan dalam dua tahap.
Sementara itu, BSU senilai Rp600.000 akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk tenaga pendidik honorer, dan ditargetkan cair sebelum pertengahan Juni 2025.
Ragam Bantuan Sosial untuk Kebutuhan Dasar
BPNT merupakan program bantuan yang memberikan dana sebesar Rp400.000 setiap dua bulan kepada keluarga kurang mampu. Dana ini dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya, melalui agen resmi atau e-warong.
Untuk periode ini, pemerintah menambahkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penguatan program sembako.
Sementara itu, PKH dirancang untuk mendukung keluarga miskin dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai kebutuhan penerima. Bantuan ini mencakup:
- Ibu hamil atau balita: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia sekolah dasar: Rp225.000 per tahap.
- Anak usia sekolah menengah pertama: Rp375.000 per tahap.
- Anak usia sekolah menengah atas: Rp500.000 per tahap.
- Lansia atau penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Adapun BSU menyasar pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total Rp600.000 untuk periode Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan status penerima BPNT dan PKH, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya meliputi:
- Memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP.
- Memasukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Menekan tombol “Cari Data” untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
Sementara itu, pengecekan status BSU dapat dilakukan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
Alternatifnya, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi JMO yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Caranya:
- Unduh aplikasi JMO dan buat akun menggunakan NIK serta nomor telepon.
- Masuk ke akun dan pilih menu “Cek Eligibilitas BSU.”
- Isi data yang diminta untuk melihat status penerimaan.
Komitmen Pemerintah Dukung Kesejahteraan Masyarakat
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan global. Dengan memanfaatkan data DTSEN yang diperbarui, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga rentan serta pekerja formal.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerima bansos melalui kanal resmi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan dana bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan.(*)