Ini Agenda Bamus DPRD Pinrang Terkait Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang melaksanakan rapat rutin untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 serta pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025, di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai II Gedung DPRD Pinrang, Selasa, 17/6 lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri dan dihadiri Anggota Bamus lainnya, Sekretaris daerah Pinrang, Kepala Bapperida, Kabag Ortala, Kabag Hukum Setda Pinrang, Kabid Pembiayaan BPKPD.

Syamsuri menyebut, agenda rapat ini penting sebagai acuan dalam mengefektifkan waktu kegiatan. Mengingat, pelaksanaan reses untuk Anggota Dewan juga akan segera dilaksanakan.

Sesuai hasil rapat tersebut, disepakati sejumlah waktu kegiatan pembahasan, diantaranya Rapat fraksi DPRD Pinrang dalam rangka penyusunan pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 pada 23 Juni mendatang.

Lalu pada 24 Juni, DPRD akan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD guna membahas, pembentukan dan penetapan komposisi personalia Pansus RPJMD.

Selanjutnya, pada 25 hingga 26 Juni, diadakan rapat kerja Pansus RPJMD, dan pada 28 Juni hingga 1 Juli, Anggota DPRD akan melaksanakan reses di 12 kecamatan dalam masa sidang III Tahun 2024/2025.

Pada 2 - 3 Juli, masing-masing fraksi akan melaksanakan rapat guna menyusun laporan hasil reses yang telah dilakukan yang kemudian dilanjutkan rapat Paripurna pada 4 Juli 2025 dengan agenda penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Pinrang.

Pada 8 Juli, Pansus RPJMD akan melaksanakan rapat kerja yang dilanjutkan rapat paripurna internal DPRD pada 9 Juli, dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD.

Kemudian pada 10 Juli, DPRD Pinrang kembali akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. (busrah)

Baca juga :  Seorang Pengunjung ditemukan Tidak Bernyawa di Pantai Tanjung Bayang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...

Muliawan Adyakza Makmur, Menyatukan Pemuda Palopo, Merawat Harapan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di sebuah kota pesisir Sulawesi Selatan yang perlahan bergeliat menjawab tantangan zaman, muncul sosok muda...

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...