Selama ini, kata Bupti Irwan, banyak potensi daerah yang telah dikenal luas, namun belum memiliki registrasi resmi dari Kemenkumham RI, sehingga rentan diakui oleh pihak luar.
“Kekayaan intelektual Kabupaten Pinrang sangat banyak, tapi karena belum tercatat secara resmi, seringkali diklaim pihak lain. Padahal itu murni karya dan kekayaan masyarakat Pinrang,” katanya.
Bupati Irwan berharap, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel ini dapat terjalin baik agar lebih banyak lagi potensi lokal yang mendapatkan perlindungan dan menjadi bagian dari aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.
Dalam kunjungan tersebut, beberapa hal dibahas secara khusus, termasuk pencanangan Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, seperti Kawasan Pengrajin Perak Aksesoris Pengantin serta Kawasan Industri Anyaman Pelepah Pisang yang berkembang di tengah masyarakat Pinrang.
Selain itu, juga dibahas soal potensi Indikasi Geografis Kopi Basseang yang menjadi salah satu komoditas khas daerah pegunungan Pinrang, khususnya Kecamatan Lembang. (busrah)