PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan melakukan audiensi resmi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/6/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mendesak adanya langkah konkret dari pihak Kanwil Kemenkumham untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, terutama yang diduga dikendalikan oleh warga binaan dari dalam lapas.
“Kami berangkat dari berbagai laporan dari gerakan demonstrasi yang dilakukan beberapa kelompok pemuda di Kota Palopo terkait dugaan kuat adanya jaringan pengendalian narkoba yang beroperasi dari dalam Lapas Palopo. Sesuai dengan BAP salah satu tahanan narkoba Polres Palopo. Ini menjadi ironi besar di tengah peringatan Hari Anti Narkoba. Harus ada evaluasi total, termasuk pengawasan terhadap oknum petugas yang mungkin bermain di dalamnya,” tegas Reski Halim.
Selain itu kebijakan tes urine dari pihak Lapas Kelas II A Kota Palopo diduga kuat dijadikan ladang bisnis oleh oknum pegawai Lapas yang tidak bertanggung jawab. “Ada oknum pegawai yang mengambil keuntungan dalam kebijakan tes urine pada saat warga binaan melakukan pengurusan untuk bebas ketika ada yang positif tidak akan dibebaskan, kecuali melakukan pembayaran terhadap oknum pegawai tersebut,” tegas Reski Halim.