Satpol PP dan Bea Cukai Sita 10.500 Batang Rokok Ilegal di Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kantor Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai menggelar sidak rokok ilegal di toko/kios yang berada di Pasar Mannanti Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan yang bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut oleh Dinas Pol PP dan Damkar bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Makassar.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Sinjai Muh. Nur Abdullah mengatakan bahwa upaya ini sebagai bentuk komitmen nyata sekaligus upaya preventif maupun represif dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di Sinjai yang merugikan negara.

Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan pengecekan di berbagai toko dan warung yang menjual rokok. Mereka memeriksa keberadaan pita cukai pada setiap bungkus rokok. Rokok yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu disita karena dianggap ilegal.

"Dari hasil sidak ini gabungan kami telah menyita sekitar 415 bungkus dengan 10.500 batang rokok ilegal dari 12 merk rokok. Barng ini dilakukan penyjlitaan oleh Bea Cukai sebagai barang bukti," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, operasi ini juga para pemilik toko dan masyarakat diberikan edukas mengenai bahaya rokok ilegal serta pentingnya memilih produk yang legal.

"Tim Bea Cukai Makassar juga memberikan edukasi kepada pemilik toko atau pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, pita cukai bekas, atau rokok tanpa pita cukai," bebernya.

Operasi ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi akan menyasar seluruh Kecamatan di Kabupaten Sinjai sehingga peredaran rokok ilegaldapat ditekan dan penerimaan negara dari sektor cukai dapat meningkat. (AaN)

Baca juga :  Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Appi Hadiri Pesta Rakyat di Monumen Mandala, Titip Pesan untuk Kecamatan Ujungpandang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Monumen Mandala, Minggu malam, 24 Agustus 2025, berubah menjadi pusat keramaian. Ribuan warga berjubel menghadiri...

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar September Di Makassar, Penentuan Kepemimpinan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...