Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidik unit Reskrim Polsek Kajang telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi. Dalam kasus pencurian pada 4 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam lidik. Sehingga langkah awal dengan melakukan pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
“Terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kajang, Tim Resmob turun langsung membackup Polsek Kajang dalam melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri CCTV yang ada disekitar lokasi dan sepanjang jalan poros yang diduga dilewati pelaku.” ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.
“Penyelidikan terus kami intensifkan, termasuk dengan dukungan dari Tim Resmob Polres Bulukumba yang turut membackup proses ini. Semoga dalam waktu dekat pelaku sudah bisa diungkap,” harap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali.
Tindakan Tegas Terhadap Judi Sabung Ayam
Selain pengungkapan kasus pencurian, jajaran Polsek Kajang yang kini dipimpin oleh Kapolsek Iptu Andi Umar juga menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan praktik perjudian, khususnya judi sabung ayam.
Pada Rabu sore, 25 Juni 2025, Kapolsek Kajang memimpin langsung penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Langkah tegas ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk para aktivis setempat.
Salah satu aktivis asal Kajang, Jusriadi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kapolsek baru dalam memberantas praktik perjudian.
“Kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian. Baru satu minggu menjabat, Kapolsek sudah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini patut diapresiasi,” ujarnya kepada awak media, di salah satu media online.
Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami terus berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku kasus pencurian ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)