Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Intensif Ungkap Kasus Pencurian dan Judi di Wilayah Kajang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Tim gabungan dari Polsek Kajang dan Unit Resmob Polres Bulukumba terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kajang dan sekitarnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat dan keresahan warga terkait maraknya aksi kriminal, khususnya pembobolan rumah kosong.

Sebelumnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Impi Puto Sambu menyuarakan keprihatinan atas maraknya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya di Kecamatan Kajang.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat Kajang kerap menjadi korban pembobolan rumah yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas judi sabung ayam serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menyampaikan apresiasi kepada Impi Puto Sambu dan rekan-rekan sebagai aktivis pemerhati hukum. "Kritik dan kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Ini tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan," ujar AKP Marala.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Kajang telah melakukan langkah-langkah konkret. Hingga saat ini, terdapat empat laporan polisi yang tengah ditangani Polsek Kajang terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong.

Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi di lokasi berikut:

Senin, 19 Mei 2025 di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.

Kamis, 22 Mei 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Jumat, 13 Juni 2025 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.

Baca juga :  Terseleksi, 105 Atlet POMNas Sulsel

Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidik unit Reskrim Polsek Kajang telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi. Dalam kasus pencurian pada 4 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam lidik. Sehingga langkah awal dengan melakukan pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

"Terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kajang, Tim Resmob turun langsung membackup Polsek Kajang dalam melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri CCTV yang ada disekitar lokasi dan sepanjang jalan poros yang diduga dilewati pelaku." ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.

“Penyelidikan terus kami intensifkan, termasuk dengan dukungan dari Tim Resmob Polres Bulukumba yang turut membackup proses ini. Semoga dalam waktu dekat pelaku sudah bisa diungkap," harap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali.

Tindakan Tegas Terhadap Judi Sabung Ayam

Selain pengungkapan kasus pencurian, jajaran Polsek Kajang yang kini dipimpin oleh Kapolsek Iptu Andi Umar juga menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan praktik perjudian, khususnya judi sabung ayam.

Pada Rabu sore, 25 Juni 2025, Kapolsek Kajang memimpin langsung penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Langkah tegas ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk para aktivis setempat.

Salah satu aktivis asal Kajang, Jusriadi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kapolsek baru dalam memberantas praktik perjudian.

“Kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian. Baru satu minggu menjabat, Kapolsek sudah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini patut diapresiasi,” ujarnya kepada awak media, di salah satu media online.

Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Baca juga :  Punya Pangsa Pasar yang Tinggi, Warga Sinjai Kembangkan Jenis Rumput Laut Cottonii

“Kami terus berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku kasus pencurian ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...