Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Intensif Ungkap Kasus Pencurian dan Judi di Wilayah Kajang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Tim gabungan dari Polsek Kajang dan Unit Resmob Polres Bulukumba terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Kajang dan sekitarnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat dan keresahan warga terkait maraknya aksi kriminal, khususnya pembobolan rumah kosong.

Sebelumnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Impi Puto Sambu menyuarakan keprihatinan atas maraknya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya di Kecamatan Kajang.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat Kajang kerap menjadi korban pembobolan rumah yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas judi sabung ayam serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menyampaikan apresiasi kepada Impi Puto Sambu dan rekan-rekan sebagai aktivis pemerhati hukum. "Kritik dan kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Ini tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan," ujar AKP Marala.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Kajang telah melakukan langkah-langkah konkret. Hingga saat ini, terdapat empat laporan polisi yang tengah ditangani Polsek Kajang terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong.

Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi di lokasi berikut:

Senin, 19 Mei 2025 di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.

Kamis, 22 Mei 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Jumat, 13 Juni 2025 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.

Baca juga :  Penampilan Padi Reborn Mampu Hipnotis Warga Sinjai

Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidik unit Reskrim Polsek Kajang telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi. Dalam kasus pencurian pada 4 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam lidik. Sehingga langkah awal dengan melakukan pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

"Terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kajang, Tim Resmob turun langsung membackup Polsek Kajang dalam melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri CCTV yang ada disekitar lokasi dan sepanjang jalan poros yang diduga dilewati pelaku." ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.

“Penyelidikan terus kami intensifkan, termasuk dengan dukungan dari Tim Resmob Polres Bulukumba yang turut membackup proses ini. Semoga dalam waktu dekat pelaku sudah bisa diungkap," harap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali.

Tindakan Tegas Terhadap Judi Sabung Ayam

Selain pengungkapan kasus pencurian, jajaran Polsek Kajang yang kini dipimpin oleh Kapolsek Iptu Andi Umar juga menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan praktik perjudian, khususnya judi sabung ayam.

Pada Rabu sore, 25 Juni 2025, Kapolsek Kajang memimpin langsung penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Langkah tegas ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk para aktivis setempat.

Salah satu aktivis asal Kajang, Jusriadi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kapolsek baru dalam memberantas praktik perjudian.

“Kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian. Baru satu minggu menjabat, Kapolsek sudah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini patut diapresiasi,” ujarnya kepada awak media, di salah satu media online.

Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Baca juga :  Kerjasama PMD Gowa, Henny Anastasia Adakan Pelatihan Pembuatan Makanan dan Snack di Desa Bontolangkasa

“Kami terus berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku kasus pencurian ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bunda Pustaka SD Negeri Borong Sukses Gelar Semarak Kemerdekaan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Partisipasi, kolaborasi, kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci suksesnya perhelatan Semarak Kemerdekaan di SD...

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...