PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Menanggapi aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan yang menyoroti penanganan kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kecamatan Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos memberikan klarifikasi tegas atas tudingan yang menyebut pihaknya mengabaikan laporan masyarakat.
Kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025 telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang, dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan. Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami lakukan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/6/2025).
Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Saat ini tim masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus tersebut.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali memaparkan bahwa selama tiga bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian. Di antaranya termasuk pengungkapan sindikat pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan rumah kosong.