Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Menanggapi aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan yang menyoroti penanganan kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kecamatan Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos memberikan klarifikasi tegas atas tudingan yang menyebut pihaknya mengabaikan laporan masyarakat.

Kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025 telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang, dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.

“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan. Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami lakukan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/6/2025).

Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Saat ini tim masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali memaparkan bahwa selama tiga bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian. Di antaranya termasuk pengungkapan sindikat pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan rumah kosong.

“Kami bekerja secara profesional dan setiap laporan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Patroli malam juga terus kami intensifkan sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kajang,” tambahnya.

Terkait aksi unjuk rasa pada Rabu, 25 Juni 2025, pihak Polres Bulukumba juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum, Impi Puto Sambu, selaku jenderal lapangan aksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka progres penanganan kasus dimaksud.

Baca juga :  Ketua TP PKK Pinrang Terima Peserta Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-77

“Alhamdulillah, setelah kami sampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang kami tempuh, perwakilan aliansi bisa memahami dan bahkan menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh jajaran Sat Reskrim bekerja di bawah arahan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K dengan komitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Itulah komitmen kami sebagai insan Bhayangkara—melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah tugas utama kami,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BEM UI Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis, Attan Sayyid: Mahasiswa Tidak Boleh Keluar dari Koridor Konstitusi dan Nilai-nilai Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Atan Zayyid Sulthan Rahman, menyatakan sikap tegasnya...

Wujud Rasa Syukur, Dirut PD Parkir Makassar Gelar Syukuran, Dihadiri Wali Kota Munafri Arifuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti kediaman Direktur Utama PD Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, saat...

Pemberdayaan Kelompok Tani Melalui Optimalisasi Pekarangan Rumah Produktif dengan Usaha Tani Bawang Merah Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat kepada Kelompok Tani...

Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap...