DPRD Sinjai Adakan Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Sinjai yang dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Sabtu (28/6/2025) malam.

Lewat momen ini, Bupati bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Wakil Ketua I Fachriandi Matoa, dan Wakil Ketua II Sabir, menandatangani nota kesepahaman perubahan KUA-PPAS 2025, serta penyerahan ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Sebagaimana diatur dalam mekanisme dan waktu yang ditetapkan bahwa kesepakatan rancangan KUA dan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Demikian juga dengan ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan bahwa Kepaal Daerah menyampaikan ranperda ke DPRD dilampiri laporan keuangan yang siperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah, sehingga kita berhasil meraih WTP. Kami menaruh harapan mengawal capaian ini agar tetap dipertahankan tahun berikutnya," harapnya.

Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepahaman perubahan KUA PPAS ini dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan Pembangunan Daerah serta mensinergikan program Asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang menjadi acuan dalam menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Pelaksanaan APBD tahun 2025 ini masih terfokus pada pemulihan ekonomi yang diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran serta semua sasaran rencana pembangunan daerah," ucapnya.

Baca juga :  SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

Bupati Sinjai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang berlangsung dengan dinamis bersama tim anggaran dan Pemkab Sinjai.

"Kami berharap bahwa proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga pemanfaatan APBD ini dapat disegerakan dan dirasakan oleh segenap masyarakat di Kabupaten Sinjai," harap Bupati.

Dalam rapat pariourna ini dihadiri oleh para Forkopimda, Sekda Sinjai, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab, para Anggota DPRD dan para Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan wartawan. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...