PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Mamajang Polrestabes Makassar menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu malam (28/6/2025). Operasi ini dipusatkan di depan Mako Polsek Mamajang, Jalan Lanto Daeng Pasewang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, AKP Mustari Alam, S.Sos.
Kegiatan ini menargetkan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam). Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar diamankan sebagai bagian dari penindakan.
AKP Mustari menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya nyata untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mamajang. Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama karena dinilai mengganggu kenyamanan warga serta sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan kejahatan jalanan.
Meski bersifat penegakan hukum, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi. Pelanggar diberikan edukasi dan pembinaan di tempat. Bagi pengendara yang terjaring menggunakan knalpot tidak standar, diwajibkan mengganti dengan knalpot pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.
"Operasi ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Mustari. Ia berharap kegiatan ini dapat mencegah potensi kejahatan, khususnya pada malam hari.
Polsek Mamajang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi cipkon secara berkala. Langkah ini diyakini mampu menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Makassar, khususnya di wilayah Mamajang. (*Rz)