Polsek Mamajang Gencarkan Operasi Cipta Kondisi, Sasar Knalpot Brong, Miras, dan Sajam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Mamajang Polrestabes Makassar menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu malam (28/6/2025). Operasi ini dipusatkan di depan Mako Polsek Mamajang, Jalan Lanto Daeng Pasewang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, AKP Mustari Alam, S.Sos.

Kegiatan ini menargetkan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam). Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar diamankan sebagai bagian dari penindakan.

AKP Mustari menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya nyata untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mamajang. Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama karena dinilai mengganggu kenyamanan warga serta sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan kejahatan jalanan.

Meski bersifat penegakan hukum, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi. Pelanggar diberikan edukasi dan pembinaan di tempat. Bagi pengendara yang terjaring menggunakan knalpot tidak standar, diwajibkan mengganti dengan knalpot pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

"Operasi ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Mustari. Ia berharap kegiatan ini dapat mencegah potensi kejahatan, khususnya pada malam hari.

Polsek Mamajang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi cipkon secara berkala. Langkah ini diyakini mampu menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Makassar, khususnya di wilayah Mamajang. (*Rz)

Baca juga :  Blusukan di Pemukiman Warga, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Ingatkan Harkamtibmas Pilkada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...