Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Dinilai Tidak Konsisten terhadap Penafsiran Konstitusi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lusin menilai bahwa inkonsistensi dalam tafsir konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi dapat mengakibatkan perubahan regulasi pemilu yang terus-menerus, tergantung pada konteks politik dan penyelenggaraan pemilu saat itu. Padahal, menurutnya, banyak persoalan teknis dalam pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan melalui peraturan pelaksana, tanpa harus menempuh judicial review ke MK.

Ia juga menyoroti bahwa regulasi tentang pemilu di Indonesia adalah salah satu regulasi yang paling sering direvisi dan diuji materiil di Mahkamah Konstitusi. Hal ini menunjukkan lemahnya konsistensi dalam penyusunan undang-undang pemilu, baik dari sisi kualitas maupun efektivitas.

“Putusan MK ini akan berdampak besar terhadap aturan turunan, karena perubahan dari skema lima kotak suara menjadi dua pemilu terpisah (nasional dan daerah) mengharuskan revisi Undang-Undang Pemilu. Lembaga legislatif memiliki pekerjaan besar untuk menyesuaikan regulasi pemilu dan pilkada agar selaras,” katanya.

Lusin menegaskan lagi, pembuat kebijakan harus segera mengevaluasi metode penyelenggaraan pemilu yang baru ini dan memastikan agar revisi undang-undang pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta diselaraskan dengan Undang-Undang Pilkada dan peraturan teknis lainnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Brigjen Pol Faizal S,IK MH, Putra Takalala Soppeng Jabat Dirgakkum Korlantas POLRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...