Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Dinilai Tidak Konsisten terhadap Penafsiran Konstitusi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lusin menilai bahwa inkonsistensi dalam tafsir konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi dapat mengakibatkan perubahan regulasi pemilu yang terus-menerus, tergantung pada konteks politik dan penyelenggaraan pemilu saat itu. Padahal, menurutnya, banyak persoalan teknis dalam pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan melalui peraturan pelaksana, tanpa harus menempuh judicial review ke MK.

Ia juga menyoroti bahwa regulasi tentang pemilu di Indonesia adalah salah satu regulasi yang paling sering direvisi dan diuji materiil di Mahkamah Konstitusi. Hal ini menunjukkan lemahnya konsistensi dalam penyusunan undang-undang pemilu, baik dari sisi kualitas maupun efektivitas.

“Putusan MK ini akan berdampak besar terhadap aturan turunan, karena perubahan dari skema lima kotak suara menjadi dua pemilu terpisah (nasional dan daerah) mengharuskan revisi Undang-Undang Pemilu. Lembaga legislatif memiliki pekerjaan besar untuk menyesuaikan regulasi pemilu dan pilkada agar selaras,” katanya.

Lusin menegaskan lagi, pembuat kebijakan harus segera mengevaluasi metode penyelenggaraan pemilu yang baru ini dan memastikan agar revisi undang-undang pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta diselaraskan dengan Undang-Undang Pilkada dan peraturan teknis lainnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penyair Taufiq Ismail Terima Buku Autobiografi M. Dahlan Abubakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil 1408-08/Mks Laksanakan Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya nyata dalam menjaga kebersihan wilayah, Koramil 1408-08/Makassar melaksanakan...

Jadi Dasar Kebijakan Perencanaan Sanitasi, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan Studi EHRA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) di...

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...