Menurut Dachliana, salah satu pengawas ruang ujian di SMKN 10 Makassar, proses penilaian dilakukan secara digital. “Setelah peserta menyelesaikan seluruh soal, sistem langsung menampilkan skor. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat kelulusan melalui akun masing-masing,” kata dia.
Dari pantauan media ini di tiga lokasi ujian, tidak semua guru yang terdaftar hadir. Beberapa absen dengan alasan yang beragam.
Dachliana melanjutkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peserta yang tidak hadir dalam UKKJ umumnya tidak akan mendapatkan kesempatan ulang dalam siklus yang sama.
Uji kompetensi ini, ungkap Dachliana lagi, merupakan instrumen penting dalam penataan karier guru dan pengawas di lingkungan pendidikan.
Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas tenaga pendidik seiring dengan reformasi birokrasi dan perbaikan mutu pendidikan di tingkat daerah, Pengawas Dachliana menandaskan. (Hdr)