Bahas Kebijakan CPNS dan PPPK, Bupati Sinjai Ikuti Raker dengan Komisi II DPR RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu kata dia, kebijakan mutasi dan promosi pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah hendaknya mengikuti ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini sangat penting guna menyerap kebijakan pusat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta dinamika di daerah,”ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah agar pelayanan publik tetap optimal dan reformasi birokrasi berjalan efektif.

Dalam rapat ini Bupati didampingi oleh Kepala BKPSDMA Sinjainl Lukman Mannan serta beberapa pejabat di Lingkup BKPSDMA Sinjai. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengurus DPW Vox Point Indonesia Audence ke Ketua DPRD Luwu Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...

Taruna Ikrar Nakhodai BPOM: Menjulang, Membumi, Mengakar untuk Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejarah mencatat 19 Agustus 2025 Genap setahun Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D. menakhodai Badan...

Momentum Kemerdekaan, PLN Sinjai Terangi Mimpi Anak Negeri di Pelosok Desa Gunung Perak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Senyum bahagia kini menghiasi wajah guru dan siswa SMP Negeri 26 Sinjai di Dusun Puncak,...

PA Bangkalan Peringati HUT ke-80 MA.

Keterangan foto: Ketua PA Bangkalan Dewi Ati, S.H.,M.H. menyerahkan potongan tumpeng kepada Wakil Ketua PA Bangkalan Syaefuddin, S.H.,M.H....