PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif mengikuti zoom meeting dengan agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan RB, Kemendagri dan Kepala BKN dari Ruang Command Center Rumah Jabatan Bupati, Senin (30/6/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muh. Rifqinizamy Karsayuda dengan narasumber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Rapat ini diikuti secara virtual oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia.
Usai mengikuti rapat, Bupati Sinjai mengatakan bahwa raker ini membahas tentang berbagai isu penting diantaranya Persiapan pengangkatan CPNS dan PPPK, kebijakan mutasi dan promosi di Lingkungan Pemkab dan kebijakan terkait Flexible Work Arrangement (FWA).
"Tadi kita sudah mendengarkan pemaparan dari Kemenpan RI terkait penerimaan CPNS dan calon PPPK yang mengacu pada peraturaan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selain itu kata dia, kebijakan mutasi dan promosi pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah hendaknya mengikuti ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini sangat penting guna menyerap kebijakan pusat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta dinamika di daerah,"ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah agar pelayanan publik tetap optimal dan reformasi birokrasi berjalan efektif.
Dalam rapat ini Bupati didampingi oleh Kepala BKPSDMA Sinjainl Lukman Mannan serta beberapa pejabat di Lingkup BKPSDMA Sinjai. (AaN)