PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Dalam 20 hari digelar Operasi Antik tahun 2025, Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap 2 Target Operasi (TO), Senin (30/06/2025).
Operasi antik yang digelar dari tanggal 10 hingga 30 Juni 2025 oleh Polres Toraja Utara dengan tujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dari 2 Target Operasi (TO) yang diungkap, terdapat 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika yang diamankan, 1 diantaranya merupakan seorang wanita.
Selain mengamankan 3 terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus potongan kertas makan yang berisikan narkotika Golongan I dalam jenis Ganja.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Antik tahun ini Satresnarkoba Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku masing-masing berinisial EPS alias EK (30), LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31).
Adapun rincian pengungkapan tersebut, yaitu :