PEDOMANRAKYAT, MASAMBA — Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 30/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rutin tugas KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.
Pelaksanaan KPDL dilakukan oleh Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, pelaksana KP2KP Masamba, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha di area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.
“Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.
Kegiatan KPDL mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam Rangka Perluasan Basis Data. Proses KPDL dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu: pengamatan, pelaksanaan di lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.