Selama pelaksanaan, tim KP2KP mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta memberikan penjelasan mengenai manfaat pajak. Di sisi lain, petugas juga melakukan pengumpulan informasi terkait jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional usaha, yang diperoleh melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha.
Data yang berhasil dihimpun akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan digunakan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.
Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan bahwa kegiatan KPDL merupakan pilar penting dalam penguatan ekosistem kepatuhan berbasis data.
“Pengumpulan data lapangan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan komitmennya dalam menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” ujar Sumin.
KP2KP Masamba akan terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerja, guna mendukung target penerimaan negara dan memperkuat kesadaran pajak masyarakat secara menyeluruh. (AaN)