Salah satu pengelola aset dari SMAN 12 Gowa, Khuldiana Latif, membenarkan pentingnya proses ini.
Ia mengatakan, sinkronisasi dilakukan dua kali dalam setahun, sebagai bagian dari pelaporan rutin yang terhubung dengan sistem keuangan dan akuntabilitas sekolah.
“Yang kita laporkan itu termasuk pembelian ATK, buku siswa, alat laboratorium, dan seluruh item yang masuk dalam kategori aset tetap sekolah,” ujar alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
Khuldiana menambahkan, laporan tersebut tidak berdiri sendiri. Sekolah juga harus siap menghadapi berbagai pemeriksaan dari lembaga lain, termasuk terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), serta audit dari Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah proses pemeriksaan, kata dia, data kembali dicocokkan untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara laporan fisik dan data digital yang disetor ke Disdik Sulsel.
“Selain menyetor dokumen fisik, kami juga siapkan file digital yang diserahkan langsung ke pengelola aset di dinas,” pungkasnya.
Sinkronisasi aset ini dinilai krusial dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas, terlebih di tengah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
“Disdik Sulsel berharap langkah ini dapat memperkuat integritas data serta meminimalkan potensi penyimpangan pada level sekolah,” Rahmat Jumakir, penanggung jawab pengelolaan aset Disdik Sulsel menandaskan. (Hdr)