PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggelar kegiatan sinkronisasi data aset seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keterpaduan data aset yang selama ini tercatat dalam sistem, menyusul upaya penertiban laporan keuangan dan penggunaan dana pendidikan.
Bertempat di lantai dua kantor Disdik Sulsel, kegiatan ini telah berlangsung sejak awal pekan dan dibagi berdasarkan wilayah kabupaten/kota.
Setiap hari, tiga daerah dijadwalkan hadir secara bergilir. Agenda tersebut berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, dan akan terus berlanjut hingga seluruh sekolah terlayani.
“Kita bagi per wilayah agar prosesnya lebih terkontrol. Setiap hari ada tiga daerah yang kita fasilitasi, dan itu berlaku untuk semua satuan pendidikan,” kata Rahmat Jumakir, penanggung jawab pengelolaan aset di Disdik Sulsel, saat ditemui media ini di sela kegiatan.
Menurut Rahmat, kegiatan ini menekankan pada verifikasi ulang data aset yang dimasukkan ke dalam aplikasi milik dinas.
Ia menyebutkan, meski secara umum tidak ditemukan persoalan berarti, ada kalanya kendala muncul ketika terjadi pergantian personel pengelola aset di sekolah.
“Kalau pun ada kesalahan, biasanya hanya pada penginputan. Misalnya, data dimasukkan ke kolom yang tidak sesuai. Tapi bukan persoalan besar,” jelasnya.
Salah satu pengelola aset dari SMAN 12 Gowa, Khuldiana Latif, membenarkan pentingnya proses ini.
Ia mengatakan, sinkronisasi dilakukan dua kali dalam setahun, sebagai bagian dari pelaporan rutin yang terhubung dengan sistem keuangan dan akuntabilitas sekolah.
“Yang kita laporkan itu termasuk pembelian ATK, buku siswa, alat laboratorium, dan seluruh item yang masuk dalam kategori aset tetap sekolah,” ujar alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
Khuldiana menambahkan, laporan tersebut tidak berdiri sendiri. Sekolah juga harus siap menghadapi berbagai pemeriksaan dari lembaga lain, termasuk terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), serta audit dari Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah proses pemeriksaan, kata dia, data kembali dicocokkan untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara laporan fisik dan data digital yang disetor ke Disdik Sulsel.
“Selain menyetor dokumen fisik, kami juga siapkan file digital yang diserahkan langsung ke pengelola aset di dinas,” pungkasnya.
Sinkronisasi aset ini dinilai krusial dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas, terlebih di tengah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
"Disdik Sulsel berharap langkah ini dapat memperkuat integritas data serta meminimalkan potensi penyimpangan pada level sekolah," Rahmat Jumakir, penanggung jawab pengelolaan aset Disdik Sulsel menandaskan. (Hdr)