Harga Beras Melejit, Bulog : Kami Tidak Bisa Salurkan SPHP Tanpa Instruksi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Keluhan masyarakat Kabupaten Wajo soal mahalnya harga beras belakangan ini mendapat tanggapan dari Perum Bulog Cabang Wajo. Pasalnya, sejak program Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dihentikan, harga kebutuhan pokok tersebut terus melonjak di pasaran.

Pimpinan Bulog Wajo, Firman Mando, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi beras tanpa penugasan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami paham keresahan masyarakat akibat gejolak harga beras. Tapi Bulog ini hanya pelaksana, bukan pembuat kebijakan. Sampai hari ini, belum ada instruksi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan kembali beras SPHP,” ujar Firman kepada Pedoman Rakyat, Selasa (2/7/2025).

Firman mengungkapkan, terakhir kali program SPHP dijalankan pada 30 Maret 2025, menjelang Lebaran. Setelah itu, distribusinya dihentikan, menunggu perintah selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Komando tertinggi tentu Presiden, namun secara teknis semua instruksi berasal dari Bapanas,” tambahnya.

Meski distribusi SPHP belum berjalan, Bulog Wajo tetap melakukan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Dalam kegiatan ini, Bulog menjual beras dengan harga Rp15.000 per kilogram—harga maksimal untuk kategori beras premium—bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan di berbagai kelurahan dan desa.

“Kami tahu masyarakat sangat menanti SPHP karena harganya hanya Rp 12.000 per kilogram. Tapi tanpa penugasan, kami tidak bisa menyalurkan. Sementara ini, kami bantu lewat GPM,” tutur Firman.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini belum ada alokasi kuota resmi dari pusat untuk penyaluran SPHP tahun 2025. Dari total 1,5 juta ton yang disiapkan secara nasional, distribusinya akan menyesuaikan kebutuhan masing-masing provinsi dan cabang. (Deden)

Baca juga :  Bupati Buka TMMD Ke-121 Kodim/1414 Tana Toraja Tahun 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...