“Bagi kami, ZIS itu demikian penting. Termasuk ZIS dari aparat dan ASN Pemkot Makassar. Kami akan terus mendorong ASN membayar kewajibannya menurut hukum Islam ke BAZNAS zakat. Meski begitu harus dilakukan pembahasan bersama, yakni mendnegarkan pendapat kemudian dilanjutkan dengan sistem bagaimana pengelolaannya,” tutur mantan Camat Ujung Pandang itu seraya mengakui, BAZNAS punya tujuan suci membantu Pemkot dalam sejumlah program yang berkaitan.
Pernyataan senada dikemukakan Kabag Kesra Kota Makassar, Muh.Syarif. Ia menambahkan, selama ini, BAZNAS Makassar banyak membantu program Pemkot Makassar. “Kita ketahui bersama bahwa, selama ini kehadiran BAZNAS Makassar sangat membantu Pemkot Makassar, di antaranya bantuan kepada UMKM, kemiskinan, bantuan untuk korban kebakaratan dan korban banjir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Makassar, H.Ashar Tamanggong mengemukakan, audens dengan Sekda Makassar merupakan tindaklanjut arahan Walikota Makassar Munafri Arifuddin belum lama ini. “Ya benar, sebenaranya audens bersama Pak Sekda hari ini sebagai tindaklanjut dari pembahasan optimalisasi zakat, infak, dan sedekah lingkup Pemkot Makassar,” ujarnya.
Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu mengharapkan, ke depan target pengumpulan ZIS dari lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 Makassar itu dari jajaran ASN muslim Pemkot Makassar 100 persen.
“Jadi, sebelum ZIS 2,5 persen dari gaji pokok para ASN muslim diambil tentunya dilakukan sosialisasi dan Rakor terlebih dahulu dengan kepala kepala OPD dan ASN. Saya kira kalau program ini terwujud maka Insya Allah Makassar menjadi kota MULIA,” ujarnya.
“Untuk itu, nanti kita bentuk UPZ terpusat di Pemkot Makassar, kita minta pak Sekda Zulkifly menjadi ketua UPZ Pemkot Makassar. Jika terlaksana, maka 70 persen dari pengumpulan akan dibuatkan program yang berhubungan Pemkot Makassar,” tambahnya. (din pattisahusiwa/tim media baznas makassar)