Untuk mewujudkan visi tersebut, telah disusun 5 poin penting sebagai misinya. Pertama, melaksanakan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis indeks layanan infrastruktur wilayah, pembangunan infrastruktur vital dan sarana – prasarana publik dasar serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis ekonomi hijau dengan mengoptimalkan pengelolaan tata ruang wilayah dalam rangka pelestarian ekosistem, adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana.
Misi kedua, yaitu meningkatkan produktifitas pertanian dan perikanan sebagai sumber utama penghasilan masyarakat dan penggerak roda perekonomian daerah serta meningkatkan dan mengembangkan sektor UMKM, usaha ekonomi kreatif, sektor jasa, perdagangan dan perindustrian serta sektor usaha kreatif lainnya untuk menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ketiga, meningkatkan pencapaian kualitas hidup masyarakat atas pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.
Keempat, meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi institusional, digitalisasi dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan dan peningkatan sarana prasarana dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik digital.
Misi kelima, yaitu menguatkan peran lembaga sosial kemasyarakatan, keagamaan, Adat, Organisasi Politik, Profesi, PKK dan kepemudaan/kemahasiswaan sebagai upaya untuk menangkal dampak negatif dari transformasi budaya global.
Bupati Irwan menegaskan, dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan juga legislatif dan seluruh komponen daerah dan masyarakat. (busrah)