Acara dirangkai penyerahan santunan JKM kepada Ibu Elvina selaku isteri Almarhum Muhamamd Yunus Pegawai non ASN Dinas Satpol PP sebesar Rp124.500.000 . Begitupula kepada Ibu Arifa isteri almarhum Langka pegawai non ASN Dinas PPK dan UKM menerima santunan JKM Rp42 juta . Elvina selaku ahli waris menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas santunan yang diterima . Saya terharu karena tidak pernah menyangka akan menerima santunan sebesar ini .Terimakaish kepada pemerintah Kabipaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepeduliannya .
Bupati Soppeng katakan perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari itu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawai termasuk non ASN. Semoga dengan penyerahan santunan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta bermanfaat bagi masa depan anak anak mereka.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan santunan dihadiri Kepala Dinas PMPTSP dan Nakertrans Andi Dhamrah S,Sos MM ,Asisten , Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul bersama staf .(ard)