Sementara dua korban sendiri dievakuasi menggunakan mobil dinas lalulintas ke RS untuk mendapatkan pertolongan. “Di bantu warga, korban saya angkat ke dalam mobil dinas yang saya kemudikan lalu saya bawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan penanganan medis, anggota kemudian mengamankan ambulans dan pengemudi bersama motor korban ke kantor lalulintas. “Alhamdulillah kedua belah pihak memilih untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus kecelakaan ini ke proses hukum,” ujar mantan Kasat Lantas Toraja ini.
Mobil ambulans dan pengemudi telah dilepaskan setelah sempat diamankan oleh polisi. Untuk korban dan sepeda motornya juga telah kembali diambil setelah proses damai dilakukan di kantor lalulintas. (Sabir)